syarat suatu biaya bisa menjadi pengurang pajak :
Valid, realible, wajar..
syarat beban yg bisa mjd pengurang pajak.
Sewa yang bisa mjd pengurang pajak hnyalah bagi penyewa yang menyelenggarakan usaha tidak final.
Pabrik yang untuk keg produksi. tidak final
3M( mendapat, memelihara, menghasilkan)
Pasal 11.
Slama aktiva digunakan untuk penghasilan tidak final dan 3m penghasilan boleh disusutkan.
Kita harus tau harga perolehannya.(harga beli, biaya2 bisa mjd harga perolhan) --> semua biaya yg mjd dasar perolehan dpt mjd dasar penyusutan.
Beli jan, disusutkan mar(boleh)
Kapan kita mlai menyusutkan?
Pada bulan.. (tdak mengenal tanggal muda/tua)
sbelum 2001 disusutkan setaun penuh, setelah 2001 disusutkan bagian2 bulan)
mtode pnyusutan: garis lurus & saldo menurun.
kusus banguna hnya bleh menggunakan metode garis lurus.
penjualan aktiva (laba & rugi diakui). bulan penjualan tdk ikut dihitung.
Rumus : M(1-i)*n-1
ket:
*n-1=pangkat n-1
M--> harus setaun penuh..
M--> Harga perolehan..
i--> prosentase..
n--> Tahun ke-
tambahan: bulan terakhir tidak dihitung penyusutannya apabila akan dijual..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar